Tanda-tanda Anda Dieksploitasi seperti "Budak" oleh Perusahaan



Bagaimana dengan kondisi kerja anda? Apakah anda bekerja seperti budak? Apakah anda termasuk "budak perusahaan" ? Budak perusahaan menggambarkan pekerja yang bekerja di luar batas, mereka dieksploitasi oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Pekerjaan yang mereka lakukan berlebihan atau juga anda bekerja dengan penuh tekanan setiap hari. Anda bekerja tidak nyaman dan beban kerja sangat berlebih. 

Kondisi yang baik apabila pekerja dan perusahaan mempunyai standar prosedur , job description dan aturan jelas yang disetujui bersama dan saling menguntungkan satu sama lain. Kondisi yang tidak baik apabila ada hal yang timpang, dimana perusahaan mengambil keuntungan jauh lebih besar dari pekerja dan tidak memberikan kembali hak yang seimbang kepada pekerja tersebut. 

Berikut ini tanda-tanda pekerja yang dieksploitasi perusahaan :


1. Jadwal Kerja di Luar Batas Normal

Jika anda bekerja dari jam 8 pagi sampai 5 sore, tetapi dalam kenyataannya anda bekerja sampai lewat jam 5 sore dan tidak diberi upah lembur maka ini suatu kesalahan. Menurut Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, selain harus sesuai persetujuan antara pekerja dan perusahaan, waktu lembur paling banyak 3 jam dalam sehari atau 14 jam dalam seminggu. Para pekerja kadang tidak mengetahui aturan jelas mengenai jam kerja sesuai ketentuan perundang-undangan, dan juga kadang dihadapkan dengan ancaman penundaan kenaikan jabatan atau bahkan pemecatan sehingga pekerja menuruti tuntutan perusahaan dengan bekerja melebihi jam kerja normal. Pekerja terpaksa melakukannya.


2. Gaji Jauh dari Ideal

Anda berasumsi perusahaan ternama akan memberikan gaji yang tinggi, namun kenyataannya banyak perusahaan ternama justru memberikan gaji rendah kepada pekerjanya, khususnya untuk lulusan baru atau fresh graduated. Seiring waktu biasanya akan ada perbaikan gaji pekerja tapi sering tetap lebih rendah dari standar gaji umumnya untuk posisi tersebut dibanding rata-rata gaji untuk posisi yang sama di perusahaan lain.


3. Anda Takut kepada Atasan ( Bos)

Pekerja yang dituntut kerja dengan intensitas yang sangat tinggi atau dituntu untuk bekerja sempurna setiap saat akan mudah tertekan. Apalagi bila atasan anda berbuat semaunya dan memarahi anda setiap saat anda tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Atasan yang buruk  yang menakutkan tidak segan untuk memaki, memanipulasi atau menghina bawahannya. Atasan yang membuat suasana kerja tegang dan cenderung emosi di tempat kerja akan membuat anda sebagai pekerja merasa takut dan malah cenderung melakukan kesalahan. Hal ini akan merugikan pekerja itu sendiri dan perusahaan. 


4. Dipersulit untuk Mendapatkan Cuti.

Perusahaan ada yang menganggap pekerja yang kerja terus dan mengabaikan waktu pribadinya adalah pekerja yang baik. Pekerja tersebut dianggap menguntungkan perusahaan. Namun pekerja adalah manusia bukan mesin, mereka butuh waktu untuk istirahat dan untuk sejenak berlibur melepas penat. Kadang perusahaan mempersulit ijin untuk pekerja yang meminta cuti untuk liburan, atau ada acara keluarga atau pribadi, atau yang lebih parah cuti karena sakit. Perusahaan yang buruk menganggap pekerja yang meminta cuti adalah pekerja yang tidak profesional. Hal ini sangat menekan para pekerja.

Sebagai pekerja seharusnya mengetahui hak-hak sebagai pekerja dan mengusahakan mendapatkan hak tersebut, karena anda bukan "Budak". Namun bila perusahaan tempat anda bekerja tidak mau atau mempersulit anda dan cenderung mengeksploitasi pekerjanya, anda harus memikirkan kembali apakah anda akan terus bekerja di perusahaan tersebut atau anda membebaskan diri dari belenggu dan mencari pekerjaan di tempat lain yang lebih menghargai anda. Demikian informasi dari kami, semoga bermanfaat. Please share.
Previous
Next Post »